Razman Arif Nasution, seorang pengacara berdarah Batak, telah membuat laporan terhadap aktris Nikita Mirzani atas dugaan kasus penganiayaan. Pada saat diperiksa oleh polisi, Razman Arif Nasution telah menyerahkan sejumlah bukti, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV sebagai bukti pendukung.
Tuntutan Razman Arif Nasution
Berdasarkan bukti yang telah diserahkan, Razman Arif Nasution meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan dalam menangani kasus ini. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang cepat dan transparan dalam penyelesaian kasus ini.
Pengakuan Pengacara
Razman Arif Nasution menyatakan, “Saya hanya meminta satu hal agar kasus ini diproses dengan cepat, dan hari ini sudah terbukti, kejelian dan kemampuan tim. Saya yakin dan percaya kalau hari ini bisa cepat, maka pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani juga cepat, lalu penetapan ke depan seperti apa juga cepat.”
Kasus Penganiayaan yang Berat
Kuasa hukum Razman Arif Nasution, Lechumanan, menegaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani masuk dalam kategori berat. Hal ini disebabkan oleh luka sobek yang dialami oleh Razman Arif Nasution akibat tindakan tersebut.
Permintaan Khusus
Oleh karena itu, Lechumanan meminta penyidik untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani tidak boleh dianggap remeh karena telah menyebabkan luka yang serius.
Pemeriksaan Terhadap Nikita Mirzani
Lechumanan juga mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa Nikita Mirzani harus datang untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Tidak Ada Intervensi
Lechumanan menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap penyelesaian kasus ini. Ia meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan tanpa ada campur tangan dari pihak eksternal.
Konfirmasi dari Pihak Kepolisian
Sebelumnya, laporan yang dibuat oleh Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani telah dikonfirmasi oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi. Kasus tersebut tercatat dengan nomor laporan 104, yang melibatkan Razman Arif Nasution sebagai pelapor dan Nikita Mirzani sebagai terlapor.
Kasus ini terjadi pada Jumat, 10 Januari 2025, di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, Razman Arif Nasution menuntut keadilan dan kepastian hukum untuk menyelesaikan masalah ini secara adil.
Kesimpulan
Dengan adanya laporan dari Razman Arif Nasution terhadap Nikita Mirzani, kita berharap bahwa proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan intervensi yang dapat merugikan pihak lain. Kita percaya bahwa keadilan akan tercapai jika proses hukum dijalankan dengan baik dan adil.