1. Pendahuluan
Program pembangunan 3 juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto membutuhkan sumber pendanaan yang solid. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan panduan mengenai sumber-sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sektor properti dan real estate untuk mensukseskan program tersebut.
2. Penawaran Umum Saham Perdana (IPO)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa perusahaan properti dapat melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) untuk mencari sumber dana permodalan. IPO menjadi salah satu cara efektif bagi perusahaan properti untuk mengumpulkan dana yang dibutuhkan.
3. Penerbitan Surat Utang
Selain melalui IPO, perusahaan properti juga dapat memanfaatkan pendanaan melalui penerbitan surat utang seperti obligasi, sukuk, medium-term notes (MTN), dan long-term notes (LTN). Inarno menjelaskan bahwa penerbitan surat utang menjadi opsi lain yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan 3 juta rumah bagi MBR.
4. Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT)
Instrumen lain yang potensial untuk digunakan sebagai sumber pendanaan adalah Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). RDPT dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendanaan sektor real estate dan perumahan di Indonesia. Perusahaan di sektor perumahan dapat memperoleh pendanaan pembangunan melalui efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, atau hybrid instrumen yang akan menjadi investasi dari RDPT.
5. Instrumen Pendanaan Lainnya
Selain IPO, penerbitan surat utang, dan RDPT, OJK juga menyoroti instrumen pendanaan lainnya seperti Efek Beragunan Aset (EBA), Dana Investasi Real Estate (DIRE), dan Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA). Instrumen-instrumen tersebut dinilai dapat menjadi sumber pendanaan potensial bagi sektor properti.
6. Kesimpulan
Dengan adanya berbagai sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan sektor properti dan real estate, program pembangunan 3 juta rumah bagi MBR dapat terlaksana dengan lancar. Penting bagi perusahaan-perusahaan di sektor properti untuk mempertimbangkan berbagai opsi pendanaan yang telah disebutkan oleh OJK agar program tersebut dapat sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
(aid/kil)