Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan skema blending. Namun, siapa yang sebenarnya berhak menerima subsidi ini? Mari kita simak penjelasannya.
1. Ojek Online Tidak Termasuk Penerima Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, telah memberikan isyarat bahwa ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Alasannya, motor yang digunakan oleh ojol adalah milik pribadi dan digunakan untuk kegiatan usaha. Menurut Bahlil, subsidi BBM nantinya akan diberikan kepada masyarakat melalui skema blending, namun ojol tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan tersebut.
2. Kendaraan Berpelat Kuning Berhak Menerima Subsidi
Bahlil juga mengungkapkan bahwa kendaraan berpelat kuning, seperti angkot dan transportasi umum, berhak menerima subsidi BBM. Tujuan dari subsidi ini adalah untuk menjaga tarif transportasi umum agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Namun, angkutan barang berpelat hitam tidak akan masuk dalam kategori penerima subsidi.
3. Kriteria Resmi Kendaraan Penerima Subsidi Belum Ditetapkan
Meskipun kriteria resmi kendaraan yang berhak menerima subsidi BBM belum ditetapkan, Bahlil menegaskan bahwa kendaraan berpelat kuning adalah salah satu yang akan mendapatkan subsidi. Detail mengenai kriteria tersebut akan dijelaskan pada waktu yang tepat.
4. Tujuan Subsidi BBM
Subsidi BBM untuk kendaraan berpelat kuning bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Pemerintah ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk angkutan barang non-umum.
Penutup
Dengan pengumuman ini, diharapkan subsidi BBM dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkannya. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
![]() Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom
|
Demikianlah informasi mengenai subsidi BBM dan siapa yang berhak menerimanya. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kebijakan pemerintah terkait bantuan ini. Terima kasih.
(sfn/rgr)