Menggali Lebih Dalam Proyek MLFF di Indonesia
Pembangunan infrastruktur jalan tol di Indonesia terus mengalami perkembangan yang signifikan. Salah satu proyek yang sedang dibahas adalah proyek Multi Lane Free Flow (MLFF), yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran tol tanpa perlu berhenti. Berdasarkan aturan yang berlaku, pengumpulan hasil transaksi tol dilakukan oleh pemerintah melalui menteri yang membidangi usaha jalan tol.
Aturan Terkait Pengumpulan Tol
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol yang diterbitkan pada 20 Mei 2024 menjadi dasar hukum terkait pengumpulan tol. Meskipun demikian, dalam kesepakatan sebelumnya terkait MLFF, pengumpulan tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Zainal Fatah, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengikuti aturan PP yang mengatur tentang pengumpulan tol.
Sistem Pengumpulan Tol Elektronik
Ayat 2 Pasal 67 PP 23/2024 menyebutkan bahwa sistem pengumpulan tol secara elektronik dapat dilakukan dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam teknologi yang digunakan untuk memudahkan pembayaran tol. Selain itu, dalam Ayat 3 dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan pengumpulan tol dengan teknologi nontunai nirsentuh nirhenti, Menteri dapat menetapkan biaya layanan yang dikenakan kepada Badan Usaha.
Proses Pembahasan dan Pengelolaan Transaksi
Meskipun proyek MLFF masih dalam tahap pembahasan, pemerintah terus mencari sistem dan skema terbaik untuk pelayanan publik. Proses negosiasi dengan pihak Hungaria terkait penerapan MLFF masih terus dilakukan. Selain itu, sistem ini juga sedang dalam proses riviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan efisiensi anggaran.
Kesimpulan
Proyek MLFF di Indonesia menjanjikan kemudahan dalam pembayaran tol tanpa perlu berhenti. Dengan adanya aturan yang mengatur pengumpulan tol secara elektronik, diharapkan sistem ini dapat mempercepat arus lalu lintas dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Proses pembahasan dan negosiasi terus dilakukan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan publik. Dengan demikian, Indonesia semakin maju dalam pembangunan infrastruktur jalan tol yang modern dan efisien.