News  

Pemkab Lumajang Meniadakan Status Pegawai Honorer untuk 437 Orang

Pemkab Lumajang Meniadakan Status Pegawai Honorer untuk 437 Orang

Daftar Isi

Lumajang

Ratusan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Lumajang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dirumahkan. Total ada 437 pegawai honorer dari 35 OPD yang dirumahkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan, “Sebanyak 437 tenaga honorer dari sejumlah OPD dirumahkan.”

Kebijakan ini diambil sesuai arahan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Kebijakan pemerintah pusat ini berdampak langsung pada ratusan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari ratusan yang diberhentikan, tenaga honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang menjadi yang paling terdampak. Ada sebanyak 223 pegawai yang telah dirumahkan.

Agus memperkirakan tenaga honorer yang dirumahkan masih akan terus bertambah. Ini karena proses verifikasi data pegawai masih terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil menunggu hasil seleksi P3K tahap II.

Pegawai Honorer Masih Berpotensi Dirumahkan

“Untuk jumlah pegawai honorer yang dirumahkan masih ada kemungkinan bertambah dari pegawai non-ASN dan non-database yang kemarin ikut seleksi P3K tahap dua,” pungkas Agus.

Simak selengkapnya di sini

(isa/azh)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Penyebab Dirumahkannya Ratusan Pegawai Honorer di Pemkab Lumajang

Kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer telah berdampak signifikan pada Pemerintah Kabupaten Lumajang. Ratusan pegawai honorer dari berbagai OPD harus dirumahkan, termasuk 223 pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lumajang.

READ  Respon Netizen Terhadap Postingan STY yang Cocok untuk Berjualan

Proses Verifikasi Data Pegawai

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus melakukan proses verifikasi data pegawai untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil seleksi P3K tahap II yang diikuti oleh pegawai non-ASN dan non-database.

Potensi Bertambahnya Pegawai Honorer yang Dirumahkan

Agus Triyono memperkirakan bahwa jumlah pegawai honorer yang dirumahkan masih berpotensi bertambah seiring dengan proses verifikasi data dan hasil seleksi P3K tahap II. Hal ini menunjukkan dampak yang cukup signifikan bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kesimpulan

Kondisi dirumahkannya ratusan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadi perhatian penting dalam penataan tenaga honorer secara nasional. Diperlukan langkah-langkah strategis untuk menangani dampak dari kebijakan ini agar tidak berdampak negatif pada keberlangsungan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *