Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merupakan salah satu lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi sektor komunikasi dan digital di Indonesia. Saat ini, Komdigi sedang melakukan uji publik terkait Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital yang berkaitan dengan penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita frekuensi radio 1,4 GHz. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kecepatan internet di Tanah Air yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Menurut pengamat telekomunikasi Agung Harsoyo, salah satu masalah yang masih harus diselesaikan oleh Komdigi adalah lelang frekuensi. Saat ini, frekuensi 700 MHz masih belum dilelang, padahal frekuensi ini memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan kualitas jaringan internet 4G atau 5G. Agung menyarankan agar Menkomdigi Meutya Hafid mengutamakan lelang frekuensi 700 MHz sebagai langkah awal untuk meningkatkan layanan digital bagi masyarakat.
Selain itu, Komdigi juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika mengenai lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz. Namun, hingga saat ini lelang frekuensi tersebut belum dilakukan. Agung menekankan pentingnya segera melaksanakan lelang frekuensi tersebut agar pemerintah tidak kehilangan potensi peningkatan digital dividen dari pemanfaatan frekuensi tersebut.
Agung juga menyarankan agar Komdigi memprioritaskan lelang frekuensi untuk operator telekomunikasi yang memiliki rekam jejak yang teruji dalam mendukung program pemerataan infrastruktur telekomunikasi. Prinsip dasar frekuensi sebagai sumberdaya terbatas yang dimiliki negara harus dipergunakan secara optimal untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara sesuai dengan amanat UUD 1945.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Agung berharap agar Komdigi dapat memberikan insentif bagi industri telekomunikasi dan menentukan harga IPFR yang terjangkau. Hal ini diharapkan dapat menyehatkan kembali industri telekomunikasi dan memberikan layanan yang terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan era kepemimpinan Meutya Hafid akan menjadi tonggak penyehatan industri telekomunikasi di Indonesia.
Dengan adanya langkah-langkah yang diusulkan oleh Agung, diharapkan Komdigi dapat memberikan terobosan dan mempercepat proses lelang frekuensi guna mendukung peningkatan layanan digital bagi masyarakat. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengatur sektor komunikasi dan digital, Komdigi memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa Indonesia dapat bersaing dalam era digital yang semakin berkembang.
Terkait dengan hal ini, penting bagi Komdigi untuk terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam menghadapi tantangan di era digital. Dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, Komdigi diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif dalam mengembangkan sektor komunikasi dan digital di Indonesia.
Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Komdigi dalam mengatur penggunaan spektrum frekuensi radio diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di Tanah Air. Melalui kerjasama antara pemerintah, industri telekomunikasi, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terus berkembang menjadi negara yang unggul dalam sektor komunikasi dan digital.