Media sosial digegerkan dengan aksi pengemudi low cost green car (LCGC) yang bersikap arogan di Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Aksi Arogan Pengemudi LCGC
Sebuah video yang diunggah di akun Instagram @infobekasiup memperlihatkan mobil LCGC melawan arah dan menyerang seorang kurir yang mengendarai sepeda motor. Kejadian ini terjadi di Jl KH Mukhtar Tabrani, Bekasi Utara.
Mobil LCGC model Daihatsu Ayla tersebut mencoba ‘memotong’ jalur yang ramai, menyebabkan konflik dengan kurir yang berada di jalur sebenarnya. Hal ini mengakibatkan gesekan antara keduanya.
Konsekuensi Hukum
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur sanksi bagi pelanggar lalu lintas yang melawan arah. Pasal 287 ayat 1 menyatakan bahwa pelanggar tersebut dapat dikenakan pidana kurungan atau denda.
Selain itu, pengemudi yang melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dijerat dengan Pasal 351 atau 352 KUHP tentang Penganiayaan. Jika barang juga rusak dalam kejadian tersebut, pelaku bisa dituntut dengan Pasal 406 KUHP.
Kebiasaan Melawan Arah
Sony Susmana dari Safety Defensive Consultant (SDCI) mengatakan bahwa kebiasaan melawan arah merupakan masalah serius di jalan raya Indonesia. Hal ini umumnya dilakukan oleh orang yang ingin cepat tanpa memikirkan keselamatan.
Sony menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan sebagai prioritas utama. Menjadi tertib dalam berlalu lintas adalah kunci untuk menghindari kecelakaan.
Pesan Keselamatan
Kejadian di Bekasi ini menjadi pelajaran bagi semua pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengikuti aturan lalu lintas. Kecelakaan dapat terjadi dengan cepat jika kita tidak berhati-hati dan tidak menghormati pengguna jalan lainnya.
Jadi, mari kita semua bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib untuk keamanan bersama.
Apa Pendapat Anda?
Apa pendapat Anda tentang kejadian ini? Apakah Anda pernah mengalami situasi serupa di jalan raya? Bagikan pengalaman dan pandangan Anda di kolom komentar di bawah ini.
Terima kasih telah membaca artikel ini!
(sfn/din)