Pada tanggal 4 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Pekanbaru, termasuk eks Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Risnandar Mahiwa (RM) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bersama dua orang lainnya terkait pemotongan anggaran atas uang ganti rugi.
Penetapan Tersangka
Menurut Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam jumpa pers yang disiarkan di akun YouTube KPK, KPK menetapkan Risnandar Mahiwa sebagai tersangka, selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Selain itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Nofin, sebagai tersangka dalam perkara ini.
Pasal-Pasal yang Dikenakan
Ketiga tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Operasi Tangkap Tangan Sebelumnya
Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Total, ada sembilan orang yang ditangkap oleh KPK. Delapan orang berasal dari Pekanbaru dan satu orang diamankan di Jakarta, sehingga totalnya adalah sembilan orang yang diamankan.
Penyitaan Barang Bukti
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyita barang bukti uang dari operasi tangkap tangan di Pekanbaru. Nilai uang yang disita dalam perkara ini mencapai Rp 6 miliar.
Reaksi Publik
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini tentu saja menimbulkan berbagai reaksi dari publik. Masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya menyoroti tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan kota. Mereka berharap agar KPK terus melakukan langkah-langkah tegas untuk memberantas korupsi yang merajalela di berbagai daerah.
Dampak Terhadap Pemerintahan Kota
Dengan ditetapkannya sejumlah pejabat pemerintahan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini, tentu saja hal ini akan berdampak pada jalannya pemerintahan di Kota Pekanbaru. Peran Pj Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Plt Kepala Bagian Umum yang kini tersandung kasus korupsi akan memberikan efek negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.
Langkah KPK Selanjutnya
KPK akan terus melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi di Pekanbaru. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Kontribusi Masyarakat dalam Pencegahan Korupsi
Selain peran KPK, masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kejujuran dan integritas dalam berbagai aspek kehidupan, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi praktek korupsi.
Kesimpulan
Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap sejumlah pejabat di Pekanbaru merupakan langkah yang penting dalam upaya memberantas korupsi. Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan akan semakin banyak pejabat yang terbebas dari praktek korupsi dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang bersih dari tindak pidana korupsi.