Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengadopsi kendaraan listrik dalam skala besar. Salah satu target utamanya adalah memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik yang beroperasi di seluruh Indonesia pada tahun 2030.
Peningkatan Jumlah SPKLU
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh negeri. Saat ini, Indonesia memiliki 6.318 unit SPKLU, namun angka tersebut diharapkan dapat meningkat menjadi 31.859 unit hingga tahun 2030.
Meningkatkan Investasi dalam SPKLU
Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Dendy Apriandi, menjelaskan bahwa investasi dalam SPKLU merupakan hal yang penting. Investasi sebesar Rp 300-500 juta diperlukan untuk membangun satu titik SPKLU. Namun, untuk menarik investasi asing (PMA) sebesar minimal Rp 10 miliar, regulasi perlu diubah.
Perubahan Regulasi untuk Mendukung Investasi
Pemerintah telah mengubah regulasi terkait investasi PMA dalam SPKLU. Sekarang, investasi PMA sebesar Rp 10 miliar diizinkan untuk tersebar di beberapa wilayah dalam satu provinsi. Hal ini diharapkan dapat memudahkan investor dalam menanamkan modalnya dan meningkatkan jumlah SPKLU di Indonesia.
Potensi Investor dalam SPKLU
Meskipun banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi dalam SPKLU di Indonesia, namun masih terkendala oleh regulasi yang ada. Dengan adanya penyesuaian regulasi, diharapkan lebih banyak investor dapat masuk dan mendukung pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Tanah Air.
Manfaat SPKLU bagi Penjualan Kendaraan Listrik
Dengan peningkatan jumlah SPKLU, diharapkan dapat meningkatkan penjualan kendaraan listrik di Indonesia. Akses yang lebih mudah terhadap SPKLU akan menjadi daya tarik bagi konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik. Seiring dengan pertumbuhan infrastruktur, diharapkan kendaraan listrik dapat semakin populer di Indonesia.
Perspektif Dendy Apriandi
Dendy Apriandi berharap bahwa dengan dukungan penuh terhadap SPKLU, penjualan kendaraan listrik di Indonesia dapat terus meningkat. Hal ini akan mengubah paradigma konsumen terhadap kendaraan bermotor dan mempercepat transisi menuju mobilitas berkelanjutan.
Kesimpulan
Dengan target ambisius pemerintah untuk mengadopsi kendaraan listrik, peningkatan jumlah SPKLU menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk investor dan pemerintah, sangat diperlukan untuk mempercepat transisi menuju kendaraan berbasis listrik di Indonesia.
Sumber: detik.com