Penjualan Menurun, Karyawan Mendesak Kenaikan UMR

Situasi Saat Ini

Industri roda empat di Indonesia sedang menghadapi tantangan berat. Penjualan mobil di dalam negeri mengalami penurunan akibat daya beli masyarakat yang menurun. Hal ini membuat pekerja di sektor terkait menuntut kenaikan upah minimum regional (UMR).

Tuntutan Kenaikan Upah

Sekretariat Umum (Sekum) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan bahwa tuntutan kenaikan UMR dari para pekerja di industri otomotif menjadi beban tambahan bagi perusahaan. Terutama di Jawa Barat, di mana tuntutan tersebut semakin meningkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dampak Kenaikan Pajak

Pengesahan PPN 12 persen dan opsen pajak membuat situasi industri mobil semakin sulit. Jika kedua kebijakan ini berjalan bersamaan, dikhawatirkan penjualan mobil bisa turun drastis hingga mencapai level yang sama seperti era pandemi.

Kebijakan Opsen Pajak

Opsen pajak rencananya akan diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Hal ini akan memberikan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kewenangan untuk memungut opsen dari beberapa jenis pajak, namun hal ini juga menimbulkan ketidakpastian di kalangan pelaku industri otomotif.

Dampak Peningkatan PPN

Peningkatan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen juga akan berdampak pada penjualan mobil. Perubahan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Kesimpulan

Semua kebijakan dan tuntutan ini menunjukkan bahwa industri roda empat di Indonesia akan menghadapi tahun yang sulit. Perusahaan harus bersiap menghadapi berbagai tantangan agar tetap dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

(sfn/rgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *