News  

Penolakan Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Pelanggaran Terhadap Asas Reformasi

Penolakan Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Pelanggaran Terhadap Asas Reformasi

Koordinator Presidium Nasional BEM PTMAI Tolak Usulan Polri Ditempatkan di Bawah Kemendagri

Koordinator Presidium Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia (Koorpresnas BEM PTMAI), Yogi Syahputra Alidrus, dengan tegas menolak usulan Polri untuk ditempatkan kembali di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, gagasan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga bertentangan dengan semangat reformasi.

Pentingnya Pemisahan Antara TNI, Polri, dan Kemendagri

Yogi menyoroti pernyataan pihak PDIP yang menganggap Polri tidak netral dalam menjalankan tugasnya. Bahkan, istilah ‘partai cokelat’ yang dikaitkan dengan Polri dianggapnya sebagai bagian dari pembodohan publik. Menurut Yogi, UUD 1945 secara tegas mengatur perbedaan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri. TNI bertanggung jawab atas pertahanan negara, sedangkan Polri mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Yogi menekankan perlunya asas pembuktian dalam setiap persoalan hukum. Tuduhan tanpa dasar yang jelas hanya akan menciptakan opini negatif di masyarakat. Ia juga menilai wacana penempatan Polri di bawah panglima TNI atau Kemendagri sebagai kebijakan kontroversial yang jauh dari nilai-nilai demokrasi. Yogi meminta elite politik untuk lebih bijak dalam mengambil langkah kebijakan, terutama yang berkaitan dengan lembaga negara.

Kebijakan seperti ini jangan sampai hanya untuk memenuhi kepentingan golongan atau pribadi tertentu. Demokrasi yang sehat memerlukan pemikiran yang matang dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Pemisahan antara TNI, Polri, dan Kemendagri adalah langkah terbaik untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan menjaga profesionalitas masing-masing lembaga. Hal ini selaras dengan prinsip check and balances yang menjadi pilar utama dalam sistem demokrasi.

Kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Yogi juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pengamanan pemilu dan pilkada. Menurutnya, kinerja Kapolri sangat luar biasa karena telah berhasil memulihkan, mempertahankan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, Yogi menilai kinerja jajaran Polri berdasarkan arahan Jenderal Sigit menjadi sangat responsif, terutama terhadap aduan-aduan masyarakat.

Kepemimpinan Kapolri Pak Sigit juga luar biasa karena telah menangani masalah-masalah besar seperti narkoba, judi online, dan lain-lain. Menurut Yogi, kinerja seperti ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya isu-isu sensitif tidak digunakan sebagai alat politik yang dapat merusak tatanan demokrasi Indonesia.

Yogi meminta PDIP menunjukkan bukti konkret atas tuduhan yang mereka lontarkan, bukan sekadar melempar opini. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan kontroversial seperti penempatan Polri di bawah panglima TNI atau Kemendagri adalah jauh dari nilai-nilai demokrasi. Ia menambahkan bahwa demokrasi yang sehat memerlukan pemikiran yang matang dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Dengan demikian, Yogi menekankan pentingnya pemisahan antara TNI, Polri, dan Kemendagri untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan menjaga profesionalitas masing-masing lembaga. Hal ini merupakan langkah terbaik untuk membangun demokrasi yang lebih matang dan menjaga kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *