Razman Arif Nasution, seorang pengacara yang juga merupakan korban dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani, telah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai saksi. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (10/1/2025) dini hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangan Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah dalam rangka memenuhi panggilan penyidik yang sudah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Ia menyatakan bahwa ia datang sebagai korban dalam kasus tersebut.
Pernyataan Razman Arif Nasution
Saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Razman Arif Nasution juga memberikan pernyataan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya. Ia menyebut bahwa Nikita Mirzani telah mengakui perbuatannya dan bahkan mengatakan bahwa tindakan tersebut pantas dilakukan.
Bukti yang Diserahkan
Selain memberikan kesaksian, Razman Arif Nasution juga menyerahkan sejumlah bukti kepada pihak berwenang, mulai dari hasil visum hingga video yang menunjukkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pentingnya tegaknya hukum dalam kasus ini dan berharap agar Nikita Mirzani segera ditetapkan sebagai tersangka.
Harapan Razman Arif Nasution
Dengan keyakinan dan bukti yang diserahkan, Razman Arif Nasution berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan tegas. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan.
Kesimpulan
Dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani terhadap Razman Arif Nasution, penting bagi pihak berwenang untuk menindaklanjuti dengan serius dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan. Semua pihak harus tunduk pada hukum tanpa terkecuali, demi terciptanya masyarakat yang adil dan beradab.
(ahs/wes)