News  

Peringatan: KA Akan Melaju Lebih Cepat Mulai 1 Februari 2025, Waspada di Perlintasan!

Peringatan: KA Akan Melaju Lebih Cepat Mulai 1 Februari 2025, Waspada di Perlintasan!

Peningkatan Kecepatan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop 9) Jember mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang. Seiring dengan berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 per 1 Februari mendatang, kecepatan kereta api akan meningkat hingga 120 km/jam di beberapa lintasan.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa peningkatan kecepatan ini bertujuan untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi perlintasan sebidang.

Peringatan Kewaspadaan

KAI Daop 9 Jember mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi perlintasan sebidang. Dengan peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas menjadi hal yang sangat penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan pada Gapeka 2025

Dengan pemberlakuan Gapeka 2025, batas kecepatan kereta api di beberapa lokasi akan mengalami peningkatan. Contohnya, lintas antara Stasiun Jember-Stasiun Malasan akan memiliki kecepatan tertinggi meningkat dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam. Begitu juga pada lintas Stasiun Leces-Stasiun Pasuruan, kecepatan kereta api akan mencapai 120 km/jam.

Jumlah Perlintasan di Daop 9 Jember

Di wilayah Daop 9 Jember, terdapat total 327 perlintasan, dengan rincian 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti jalan layang atau terowongan. Dari 303 perlintasan sebidang, sejumlah 136 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda/Dishub, swasta, dan masyarakat, sementara 167 lokasi lainnya tidak terjaga.

Penambahan Frekuensi Perjalanan KA

Selain peningkatan kecepatan, Gapeka 2025 juga akan menambah frekuensi perjalanan kereta api. Saat ini, KAI Daop 9 Jember memiliki 22 perjalanan kereta api reguler dan 2 perjalanan kereta api fakultatif setiap harinya. Namun, mulai 1 Februari 2025, jumlahnya akan bertambah menjadi 24 perjalanan kereta api reguler dan 2 perjalanan kereta api fakultatif.

READ  Permintaan Tim RIDO untuk Saksi di Beberapa Kecamatan Tanpa Tanda Tangan BAP Rekapitulasi

Hoegeng Awards 2025

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

(taa/imk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *