Perlindungan Optimal bagi Penumpang dalam Sekolah Sewa Bus Wisata Polisi

Penyewaan Bus Brimob oleh SMAN 1 Porong

Keputusan sekolah SMAN 1 Porong untuk menyewa bus Brimob dalam mengangkut siswa untuk sesi foto buku tahunan menuai kontroversi. Seharusnya sekolah menggunakan bus pariwisata yang resmi dan berizin dengan perlindungan untuk penumpangnya. Namun, bus Brimob yang tidak termasuk angkutan umum dipilih sebagai sarana transportasi.

Kecelakaan Tunggal yang Menelan Korban

Pada Sabtu (1/2/2025), bus yang membawa 31 siswa SMAN 1 Porong dan 2 guru pendamping menabrak penanda arah Exit Tol Purwodadi. Kecelakaan tersebut menyebabkan 2 orang meninggal dunia, yakni sopir bus bernama Khoirul (60) dan siswi SMAN 1 Porong bernama Naviri Arimbi Maharani (18). Selain itu, 19 orang mengalami luka-luka.

Pertanyaan tentang Perlindungan Penumpang

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, mempertanyakan perlindungan untuk penumpang yang menggunakan bus dari instansi kepolisian seperti Brimob. Dalam transportasi umum seperti bus pariwisata, penumpang biasanya dilindungi oleh asuransi dari PT Jasa Raharja. Namun, dalam kasus ini, status bus Brimob sebagai angkutan operasional menimbulkan ketidakjelasan terhadap perlindungan terhadap penumpang.

Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Djoko Setijowarno juga menyoroti kemungkinan penyalahgunaan fasilitas negara dalam penyewaan bus Brimob oleh sekolah. Sebagai kendaraan operasional Brimob, bus tersebut seharusnya bukan untuk digunakan sebagai angkutan umum. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan oleh sekolah dalam menyewa bus Brimob.

Tuntutan Pertanggungjawaban

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, menegaskan perlunya pertanggungjawaban terhadap penggunaan bus dari instansi seperti Brimob. Masyarakat yang menggunakan kendaraan dinas tersebut berhak menuntut kejelasan mengenai perlindungan dan tanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.

READ  10 Mobil Hybrid Paling Laris di Indonesia Tahun 2024

Kesimpulan

Kejadian kecelakaan maut bus Brimob yang menimpa siswa SMAN 1 Porong menjadi sorotan publik. Perlindungan terhadap penumpang yang menggunakan bus dari instansi seperti Brimob masih menjadi perdebatan. Penting bagi pihak terkait untuk memastikan keselamatan dan perlindungan penumpang dalam setiap perjalanan.

(rgr/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *