Pemerintah Menerbitkan Aturan Baru
Pemerintah baru-baru ini menerbitkan aturan terbaru mengenai kriteria pelamar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 bagi Tenaga Non-ASN. Aturan ini memberikan kesempatan bagi peserta yang tidak lolos tahap 1 untuk mendaftar pada seleksi tahap 2 yang akan dibuka hingga 31 Desember 2024.
Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024
Kebijakan mengenai kriteria pelamar pada seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN dapat ditemukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 634 Tahun 2024. Aturan ini mencakup syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024.
Syarat Peserta Seleksi PPPK Tahap 2
Dalam Keputusan Menteri PAN-RB tersebut, disebutkan bahwa Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam data tenaga non-ASN BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 jika memenuhi kriteria berikut:
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK Tahap 1
- Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS
- Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN
Jabatan yang Dapat Dilamar
Pelamar dengan kriteria di atas hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, serta melamar pada jabatan sebagai berikut:
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
Proses Pendaftaran dan Informasi Lainnya
Pendaftaran seleksi PPPK 2024 Tahap 2 di portal SSCASN BKN telah dimulai sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024 pukul 23.59 WIB. PPK Instansi diimbau untuk segera mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 dan melakukan approval di portal SSCASN terhadap pelamar yang memenuhi kriteria yang disebutkan di atas.
Dengan demikian, seluruh tenaga non-ASN yang terdapat dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahun 2024 Tahap 2. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mengembangkan karier Anda sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Segera daftar dan tunjukkan potensi Anda!
Kesimpulan
Dengan adanya aturan dan prosedur yang jelas dalam seleksi PPPK Tahap 2, diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menjalani proses seleksi dengan lancar. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat bersaing dengan peserta lainnya.
Terus pantau informasi terbaru mengenai seleksi PPPK Tahap 2 dan jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mengembangkan karier Anda di dunia pemerintahan. Semangat dan sukses selalu!