Dinas Perhubungan Kota Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan publik setelah aksi seorang petugas bernama Fadillah yang ‘nemplok’ seperti Spider-Man di kaca mobil pikap L-300 viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Kota Depok, pada Selasa (7/1/2025) sore. Video amatir yang merekam insiden tersebut menunjukkan mobil pikap dengan muatan over load ‘ditemploki’ oleh petugas Dishub.
Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat karena ketegangan antara petugas Dishub dan sopir pikap yang tidak terima ketika dihentikan oleh petugas. Sopir tersebut malah mengeluarkan kata-kata tidak sopan dan tidak mematuhi imbauan petugas untuk berhenti. Hal ini membuat Fadillah, petugas Dishub tersebut, harus bertahan dengan cara ‘nemplok’ di kaca mobil pikap dalam upaya menghentikan kendaraan yang melaju tidak seimbang.
Menariknya, Fadillah bertahan dengan memegang spion dan wiper mobil pikap selama perjalanan mencapai radius sekitar 400 meter sebelum mobil berhenti. Meskipun insiden ini berakhir tanpa luka parah bagi Fadillah, sopir pikap kabur setelah petugas Dishub terlepas dari mobil.
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala, menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi untuk melacak sopir pikap yang kabur. Polisi juga turut menyelidiki kasus ini dan menegaskan akan menindak tegas pelanggaran angkutan ODOL (overdimension and overload).
Kejadian ini memicu perhatian publik terhadap kedisiplinan berlalu lintas dan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di jalan raya. Diharapkan insiden seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan demikian, peristiwa ‘Spider-Man’ Dishub di Depok menjadi cerminan bagi pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Semoga kejadian ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya patuh terhadap aturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.