News  

Pola Pendidikan Pencari Kerja TOEFL Disorot, NasDem Menyentuh Pendidikan di Indonesia

Pola Pendidikan Pencari Kerja TOEFL Disorot, NasDem Menyentuh Pendidikan di Indonesia

Prolog

Warga bernama Hanter Oriko Siregar telah mengajukan gugatan terhadap penggunaan Test of English as Foreign Language (TOEFL) sebagai syarat untuk tes CPNS dan mencari pekerjaan di perusahaan swasta di Indonesia. Anggota Komisi IX DPR F-Nasdem, Irma Suryani Chaniago, memberikan pandangannya terkait hal ini.

Pendapat Irma Suryani Chaniago

Irma Suryani Chaniago berpendapat bahwa penggunaan TOEFL sebagai syarat kompetensi harus dipertimbangkan dengan bijaksana. Menurutnya, tidak semua posisi memerlukan kemampuan berbahasa Inggris yang tinggi. Irma menyoroti pentingnya kemampuan seseorang di bidangnya daripada keharusan berbahasa Inggris.

Pendidikan Bahasa Inggris di Indonesia

Irma juga menyinggung tentang pentingnya pendidikan bahasa Inggris di Indonesia sejak dini. Jika bahasa Inggris sudah diajarkan mulai dari tingkat SD, maka syarat TOEFL untuk mencari pekerjaan dianggap tidak sulit. Hal ini akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua orang.

Pentingnya Skill Khusus dalam Pekerjaan

Irma menegaskan bahwa kemampuan seseorang dalam bidangnya jauh lebih penting daripada kemampuan berbahasa Inggris. TOEFL seharusnya tidak menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk mendapatkan pekerjaan. Skill khusus dan kemampuan bahasa asing seperti bahasa Inggris seharusnya dianggap sebagai nilai tambah.

Gugatan Hanter Oriko Siregar ke Mahkamah Konstitusi

Hanter Oriko Siregar telah mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta agar MK mengatur agar tidak ada lagi syarat TOEFL untuk tes CPNS dan mencari pekerjaan di perusahaan swasta di Indonesia.

READ  Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Terlantar sebagai Wakaf Produktif oleh Nusron

Alasan Gugatan

Hanter Oriko Siregar menyatakan bahwa syarat TOEFL telah menghambat dirinya dalam mengikuti tes CPNS di beberapa instansi. Dia menyoroti bahwa beberapa instansi mewajibkan skor TOEFL minimal 450 sebagai syarat mutlak. Meskipun sudah mencoba empat kali, namun skor maksimal yang dia dapatkan hanya 370.

Permasalahan Syarat TOEFL

Hanter Oriko Siregar juga mempermasalahkan penggunaan TOEFL sebagai syarat kelulusan di beberapa perguruan tinggi, bahkan untuk mahasiswa di luar jurusan bahasa Inggris. Dia menilai bahwa syarat TOEFL hanya sebagai bisnis semata. Hal ini justru memicu orang untuk membuat sertifikat TOEFL palsu.

Kesimpulan

Dalam konteks penggunaan TOEFL sebagai syarat untuk pekerjaan di Indonesia, perlu adanya kajian mendalam terkait relevansi dan keadilan dalam penerapannya. Skill khusus dan kemampuan dalam bidang tertentu seharusnya menjadi penilaian utama dalam mencari pekerjaan, bukan hanya kemampuan berbahasa Inggris. Semoga gugatan Hanter Oriko Siregar dapat membuka diskusi yang lebih luas terkait hal ini.

Penutup

(azh/jbr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *