Pada hari Jumat, tanggal 27 Desember 2024, sebuah aksi massa terjadi di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa ini menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen yang diusulkan pemerintah. Meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 WIB, massa aksi belum membubarkan diri. Bahkan, mereka memilih untuk membakar ban bekas sebagai bentuk protes.
Kelompok Massa di Patung Kuda
Dari pantauan detikcom, ada dua kelompok massa yang berkumpul di lokasi Patung Kuda. Kelompok massa pertama berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang telah meninggalkan lokasi sebelum pukul 18.00 WIB. Namun, kelompok massa kedua berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) masih bertahan di lokasi aksi.
Seorang orator dari atas mobil komando meminta agar massa tetap bertahan di lokasi aksi. Dia berteriak, “Apakah kita pulang? Tidak. Apakah kita pulang? Tidak.”
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian kemudian mengimbau kepada massa untuk membubarkan diri secara tertib karena ruas Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana akan segera dibuka untuk lalu lintas. “Baik terima kasih kepada korlap yang telah menyampaikan aspirasinya. Saat ini sudah pukul 18.00 WIB, silakan melanjutkan kegiatan besok,” kata polisi melalui pengeras suara.
Polisi juga menambahkan, “Kami mengimbau agar saat ini, yang sudah pukul 18.00 WIB, untuk segera membubarkan diri karena jalan ini akan segera dibuka untuk masyarakat Jakarta. Kami harap korlap dapat menyampaikan aspirasi dengan tenang dan mengundurkan diri secara tertib.”
Penolakan Massa Aksi
Meskipun mendapat imbauan dari pihak kepolisian, massa aksi dari BEM UI memilih untuk tetap bertahan di lokasi. Mereka bahkan melakukan tindakan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan dan protes terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen.
Aksi massa ini menunjukkan ketegasan dan keinginan untuk menyuarakan pendapat mereka terhadap kebijakan pemerintah. Meskipun berlangsung secara damai, namun kehadiran massa aksi ini memberikan pesan yang kuat kepada pemerintah terkait kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Aksi Membakar Ban Bekas
Aksi membakar ban bekas oleh massa aksi di Patung Kuda menjadi sorotan media dan masyarakat. Hal ini menjadi simbol dari ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan kenaikan PPN yang dinilai akan memberatkan rakyat kecil.
Protes dengan cara membakar ban bekas ini juga menunjukkan bahwa massa aksi tidak hanya sekadar melakukan unjuk rasa, tetapi juga ingin membuat pesan yang kuat kepada pemerintah agar mendengarkan suara mereka dan mempertimbangkan ulang kebijakan yang telah diambil.
Kesimpulan
Dengan berbagai aksi protes yang dilakukan oleh massa di Patung Kuda terkait kenaikan PPN 12 persen, mereka menunjukkan bahwa kepentingan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama. Harapannya, pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat dan mengambil kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.
Protes yang dilakukan secara damai namun tegas oleh massa aksi di Patung Kuda adalah cerminan dari semangat kebersamaan dan keadilan sosial yang harus dijunjung tinggi dalam sebuah negara demokratis. Semoga pesan dari massa aksi ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan di masa mendatang.
(idn/idn)