Sebuah Langkah Proaktif Polri dalam Mencegah Pungutan Liar di Sektor Pertanian
Pada Rabu (23/12/2024), Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edy Murbowo selaku Wakil Ketua Pelaksana Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan mengungkapkan langkah proaktif yang diambil oleh pihaknya dalam mengawasi distribusi pupuk, bibit, dan alsintan. Tujuan dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah terkait pertanian sampai tepat pada petani sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Irjen Edy, Polri memiliki Satgas Pangan yang bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengawasi distribusi bantuan pertanian. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang dapat merugikan petani. Irjen Edy juga menjelaskan bahwa Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pernah menerima laporan dari petani mengenai adanya pungutan saat pengambilan alsintan. Oleh karena itu, Polri turut serta dalam pengawasan distribusi bantuan pertanian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Selain itu, Irjen Edy juga menyampaikan bahwa Polri dan Mentan telah melakukan Nota Kesepahaman atau MoU tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Pembangunan Pertanian. Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan akan memberikan pendampingan untuk memajukan sektor pertanian di tingkat lapangan. Langkah-langkah proaktif ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk melindungi hak petani dan mencegah praktik pungutan liar di sektor pertanian.
Pentingnya Kolaborasi antara Polri dan Mentan dalam Pembangunan Pertanian
Irjen Edy juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri dan Mentan dalam pembangunan pertanian. Pada bulan April 2024, telah terjadi kerjasama antara Kapolri dengan Menteri Pertanian dalam hal pertukaran data dan pembentukan Satgas Pangan. Kolaborasi ini memungkinkan adanya pendampingan saat terjadi kendala dalam distribusi bantuan pertanian, seperti ketika Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) mengalami hambatan dalam bekerja bersama masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara Polri dan Mentan dalam memajukan sektor pertanian. Langkah-langkah konkret seperti tukar-menukar data dan pendampingan lapangan merupakan bentuk nyata dari komitmen kedua instansi untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.
Upaya Polri dalam Menjaga Hak Petani dan Mencegah Pungutan Liar
Irjen Edy menegaskan bahwa Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan bertekad untuk mencegah praktik pungutan liar di sektor pertanian. Dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap distribusi bantuan pertanian, Polri berharap dapat menjaga hak petani dan mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Irjen Edy juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim untuk menindak oknum-oknum yang melakukan praktik pungutan liar. Dengan adanya layanan aduan yang disediakan oleh Mentan, petani diharapkan dapat melaporkan praktik pungutan liar yang mereka alami sehingga tindakan tegas dapat segera dilakukan.
Kesimpulan
Dengan langkah-langkah proaktif yang diambil oleh Polri dalam mengawasi distribusi bantuan pertanian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan transparan bagi petani. Kolaborasi antara Polri dan Mentan juga menjadi kunci dalam memajukan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia. Melalui upaya bersama, diharapkan dapat tercipta ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.