Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) memberikan tanggapan terhadap usulan Polri agar berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Menurut Ketua BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, Polri seharusnya tetap berada di bawah presiden karena posisinya saat ini sudah sangat pas untuk memberikan pelayanan kepada rakyat dan khidmat kepada bangsa dan negara. Menurutnya, jika Polri berada di bawah Kemendagri, akan ada potensi pelemahan hukum yang terjadi.
Ketua BEM PTNU ini juga menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membawa Polri ke arah yang lebih humanis. Pendekatan yang dilakukan oleh Polri saat ini dinilai lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat. Rifqi mengatakan bahwa kepemimpinan Pak Sigit memiliki nilai tambah yang sangat humanis, terutama dalam hubungannya dengan mahasiswa.
Selain itu, usulan Polri berada di bawah Kemendagri juga disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus. PDIP sedang mempertimbangkan usulan tersebut agar tidak ada intervensi di ajang pemilu. Deddy menilai bahwa fokus kepolisian seharusnya lebih kepada tugas pengamanan terhadap masyarakat, bukan untuk hal-hal di luar kewenangannya. Menurutnya, kepolisian seharusnya tidak terlibat dalam hal-hal yang tidak berhubungan dengan tugas pengamanan masyarakat.
Dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024, Deddy mengungkapkan bahwa PDIP sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau di bawah Kementerian Dalam Negeri. Deddy menekankan pentingnya agar kepolisian fokus pada tugas utamanya yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di luar itu, tugas kepolisian sebaiknya tidak melibatkan diri dalam hal-hal yang tidak sesuai dengan kewenangannya. Deddy menegaskan bahwa kepolisian seharusnya fokus pada menjaga lalu lintas, berpatroli untuk menjaga keamanan, serta menangani kasus-kasus kejahatan hingga sampai ke pengadilan. Hal-hal lain yang tidak berhubungan dengan tugas utama kepolisian sebaiknya ditangani oleh institusi lain yang lebih sesuai.
Dalam konteks ini, peran mahasiswa dan organisasi mahasiswa seperti BEM PTNU sangat penting untuk memberikan masukan konstruktif terkait isu-isu publik yang sedang berkembang. Menurut Achmad Baha’ur Rifqi, sebagai mahasiswa, penting untuk mengkaji lebih dalam dan memberikan pandangan yang objektif terhadap kebijakan pemerintah, termasuk terkait dengan posisi Polri dalam struktur pemerintahan.
Dengan demikian, diskusi mengenai posisi Polri dalam struktur pemerintahan menjadi sangat relevan dan penting untuk terus dibahas secara mendalam. Peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan pemberi masukan konstruktif dalam konteks ini sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan keadilan di Indonesia.