News  

Pria Berwajah Tajam di Bengkel Jaktim: Kisah Perselingkuhan yang Membuat Gempar

Pria Berwajah Tajam di Bengkel Jaktim: Kisah Perselingkuhan yang Membuat Gempar

Pada Senin, 3 Februari 2025, seorang pria berinisial EHS (37 tahun) ditangkap oleh polisi terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap pria berinisial RR (37 tahun) di sebuah bengkel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasus ini diduga dipicu oleh asmara perselingkuhan.

Dari foto yang diterima dari detikcom, terlihat pria EHS mengenakan jaket berwarna hitam. Saat ini, EHS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan, “Sudah ditetapkan sebagai tersangka.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka langsung ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan dakwaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat.

Peristiwa pembunuhan tersebut bermula dari pertengkaran yang terjadi pada Jumat malam. Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku, EHS, di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu.

Dipicu Asmara Perselingkuhan

Polisi mengungkap bahwa percekcokan tersebut dipicu oleh asmara perselingkuhan. Pelaku, EHS, adalah pacar dari istri korban. Saat kejadian, EHS sedang berada di lokasi kejadian.

“Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke tempat kejadian perkara,” ujar Kombes Ade Ary.

Korban menegur istrinya, yang kemudian memicu pertengkaran antara mereka. Pelaku marah dan akhirnya menyerang korban dengan menusuknya.

Anak korban turut berusaha membantu ayahnya namun juga terluka dalam insiden tersebut. Setelah penusukan, pelaku dan istri korban melarikan diri dari lokasi.

“Anak korban meminta bantuan teman-teman untuk menolong ayahnya yang terluka. Namun, sayangnya, korban meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Ciracas,” tambahnya.

(wnv/jbr)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di Sekitarmu

READ  Pengiriman Bantuan ke Gaza Melalui Kerem Shalom Dihentikan Demi Keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *