Pada Kamis (21/11) pekan lalu, sebuah insiden menghebohkan terjadi di Rumah Sakit Bhagwan Das Khetan (BDK) di distrik Jhunjhunu, Rajasthan, India. Seorang pria bernama Rohitash Kumar (25) yang diklaim telah meninggal dunia tiba-tiba hidup kembali saat akan dikremasi. Kejadian ini membuat publik terkejut dan memunculkan pertanyaan tentang kesalahan dokter yang menangani kasus tersebut.
Penyebab Insiden
Kumar awalnya dibawa ke rumah sakit karena mengalami kesulitan berbicara dan mendengar. Dokter di rumah sakit tersebut menyatakan bahwa dia telah meninggal dunia setelah mengalami serangan epilepsi. Namun, beberapa jam kemudian saat jenazahnya sudah siap untuk dikremasi, Kumar tiba-tiba terbangun dari kematian yang sudah dipastikan.
Dokter Dihukum Skorsing
Setelah insiden tersebut, tiga dokter yang terlibat dalam penanganan kasus Kumar dijatuhi sanksi skorsing oleh otoritas setempat. Ketiga dokter tersebut adalah kepala petugas medis RS BDK, dr. Sandeep Pachar, pemeriksa medis kesehatan masyarakat, dr. Yogesh Jumar Jakhar, dan pemeriksa medis rumah sakit, dr. Navneet Meel.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Dalam pernyataan kepada media, kepala pemeriksa medis untuk rumah sakit di distrik Jhunjhunu, D Singh, mengungkapkan bahwa dokter-dokter tersebut membuat laporan postmortem tanpa melakukan pemeriksaan fisik yang seharusnya dilakukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesalahan dokter dalam menentukan kematian pasien.
District collector, Ramavatar Meena, juga menegaskan bahwa postmortem yang dilakukan oleh dokter hanya dilakukan secara tertulis dan tidak secara fisik. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas dokter yang seharusnya bertanggung jawab atas kebenaran diagnosis kematian pasien.
Pelajaran yang Bisa Dipetik
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi tenaga medis dalam menangani kasus kematian. Pentingnya melakukan pemeriksaan yang teliti dan akurat sebelum membuat diagnosis kematian sangatlah penting untuk menghindari kesalahan yang fatal seperti yang terjadi dalam kasus Kumar.
Diharapkan dengan adanya sanksi skorsing terhadap tiga dokter tersebut, hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi tenaga medis lainnya untuk lebih mengutamakan keakuratan dalam menjalankan tugasnya demi keselamatan pasien.
Kesimpulan
Insiden jenazah hidup kembali di Rumah Sakit Bhagwan Das Khetan (BDK) telah mengguncang publik dan menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan kompetensi dokter yang menangani kasus tersebut. Dengan adanya sanksi skorsing terhadap tiga dokter yang terlibat, diharapkan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga medis untuk lebih berhati-hati dalam menangani kasus kematian agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.