News  

Rapat Ulang Komisi II DPR Bahas Jadwal Pelantikan Gubernur Pasca Putusan MK

Ketua Komisi II DPR Mendukung Inisiatif Prabowo untuk Menggelar Retreat Kepala Daerah Terpilih

Ketua Komisi II DPR Bicara Tentang Jadwal Pelantikan

Jakarta – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan akan rapat ulang dengan Mendagri, KPU, hingga Bawaslu terkait jadwal pelantikan gubernur hingga wali kota terpilih Pilkada 2024. Salah satu pertimbangan Komisi II lantaran dissmisal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.

Rapat dengan Pihak Terkait

Komisi II berencana untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Mendagri, KPU hingga Bawaslu terkait penentuan ulang jadwal pelantikan pekan depan. Rifqi mengatakan rapat itu akan digelar pada Senin (3/2).

Reaksi Terhadap Perubahan Jadwal

Karena rencana putusan dissmisal MK, Komisi II menganggap wajar adanya pengunduran jadwal pelantikan. Rifqi menilai mundurnya jadwal juga tepat lantaran pelantikan bisa dilakukan secara serentak.

Putusan Sela Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi diketahui akan segera membacakan putusan sela perkara perselisihan hasil Pilkada 2024. Putusan dismissal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025 mendatang.

Hoegeng Awards 2025

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

READ  Perayaan Ulang Tahun Dante di Tempat Pemakaman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *