News  

Razia Satpol PP Bogor di Cilebut Berhasil Sita Ribuan Botol Miras

Razia Satpol PP Bogor di Cilebut Berhasil Sita Ribuan Botol Miras

Razia Satpol PP Bogor di Warung Kelontong Cilebut

Pada Jumat malam yang sejuk, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia di sepanjang Jalan Raya Cilebut. Operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar dengan tujuan membersihkan warung kelontong dari minuman keras ilegal. Rhama Kodara, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, memimpin operasi tersebut dengan tegas.

Penyitaan Ribuan Botol Miras

Satpol PP Bogor berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari satu warung kelontong yang telah menjadi target razia. Rhama Kodara menjelaskan bahwa warung tersebut diduga menjual minuman keras tanpa izin yang sah. Di dalam warung kelontong tersebut, petugas menemukan sebanyak 1.519 botol miras berbagai merk.

Setelah memastikan bahwa minuman keras tersebut ilegal, petugas Satpol PP segera mengamankan semua botol miras tersebut. Tindakan penyitaan dilakukan dengan tegas dan tanpa kompromi. “Total botol miras yang diamankan sebanyak 1.519 botol dari berbagai jenis,” ungkap Rhama Kodara dengan tegas.

Dasar Pelaksanaan Operasi Pakat

Rhama Kodara menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Pakat tersebut didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 juga menjadi dasar hukum dalam tindakan penertiban pelanggaran peraturan daerah dan/atau peraturan bupati.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran minuman keras ilegal. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal yang merugikan masyarakat.

READ  PDIP Minta KPK Tidak Berkomentar Mengenai Keputusan Praperadilan Terkait Yakin Hasto Tidak Menang

Kontribusi Satpol PP dalam Menjaga Ketertiban Umum

Satpol PP Kabupaten Bogor telah lama menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum di wilayahnya. Dengan melakukan razia dan tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, Satpol PP Bogor memberikan kontribusi yang besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan Satpol PP dalam menyita ribuan botol miras ilegal merupakan bukti nyata dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Aksi tegas ini juga menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

Aksi Tegas Satpol PP Bogor Mendapat Apresiasi

Tindakan tegas Satpol PP Kabupaten Bogor dalam menyita ribuan botol miras ilegal mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah ini dianggap sebagai langkah positif dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang merusak generasi muda.

Diharapkan dengan adanya razia dan penyitaan miras ini, akan semakin mengurangi dampak negatif dari konsumsi minuman keras ilegal. Satpol PP Kabupaten Bogor diharapkan terus melakukan operasi pekat lainnya untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Kesimpulan

Razia Satpol PP Kabupaten Bogor di warung kelontong di sepanjang Jalan Raya Cilebut merupakan langkah yang tepat dalam menjaga ketertiban umum. Penyitaan ribuan botol miras ilegal sebagai hasil dari operasi pekat ini menunjukkan komitmen Satpol PP dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan akan semakin mengurangi dampak negatif dari konsumsi minuman keras ilegal. Satpol PP Kabupaten Bogor diharapkan terus melakukan operasi pekat lainnya untuk menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *