Penjelasan Mengenai Motor Matic Besar Premium
Motor matic besar premium masih menjadi idaman bagi sebagian orang, terutama di Indonesia. Di atas matic 150 cc, ada kelas 250 cc yang juga diminati oleh pecinta otomotif. Tidak hanya karena performa yang lebih baik, namun juga karena kelas 250 cc ini tidak termasuk dalam kategori barang yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Jika Anda memiliki rencana untuk membeli motor matic 250 cc pada tahun 2025, ada baiknya untuk mengetahui daftar harga terkini.
Pasar Otomotif Sepeda Motor 250 cc di Indonesia
Di pasar otomotif sepeda motor Indonesia, terdapat dua merek yang dominan, yaitu Honda dan Yamaha. Kedua merek ini memasarkan motor 250 cc untuk segmen skutik, yakni Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax.
Honda Forza 250 vs Yamaha Xmax: Perbandingan Harga
Mengutip dari situs resmi masing-masing pabrikan, Honda Forza 250 memiliki harga yang jauh lebih mahal dibandingkan dengan Yamaha Xmax. Satu perbedaan utamanya adalah Honda Forza 250 masih diimpor dan belum dirakit secara lokal, sementara Yamaha Xmax diproduksi di pabrik Yamaha Indonesia.
Honda Forza 250
Honda Forza 250 dijual dengan harga sekitar Rp 90.515.000 per Januari 2025.
Yamaha Xmax
Di sisi lain, Yamaha Xmax dapat dibeli dengan harga mulai dari Rp 67.965.000.
Penjelasan Mengenai PPN 12 Persen
Baik Honda Forza 250 maupun Yamaha Xmax tidak termasuk dalam kategori kendaraan yang dikenai PPN 12 persen. Meskipun harganya sudah melebihi Rp 50 juta, keduanya tidak masuk dalam daftar kendaraan bermotor yang kena pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), hal ini disebabkan oleh kapasitas mesinnya.
Kapasitas Mesin Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax
Umumnya, motor 250 cc di Indonesia menggunakan bahasa pembulatan, yang berarti kapasitas kubikasi mesinnya tidak mencapai 250 cc secara tepat.
Yamaha Xmax memiliki kapasitas mesin sekitar 246,93 cc, sedangkan Honda Forza 250 memiliki kapasitas mesin sekitar 249,1 cc. Hal ini menjadikan keduanya tidak kena PPN 12 persen karena kapasitas mesinnya tidak melebihi 250 cc.
Pengenaan Tarif PPnBM
Pengenaan tarif PPnBM untuk kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Motor dengan kapasitas mesin lebih dari 250 cc hingga 500 cc dikenai PPnBM sebesar 60 persen, sementara motor dengan kapasitas lebih dari 500 cc dikenai PPnBM sebesar 95 persen.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai peraturan ini, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Keuangan.
Kesimpulan
Memilih antara Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax sebagai motor matic besar premium bisa menjadi pilihan yang menarik. Meskipun harganya cukup tinggi, namun keduanya menawarkan performa dan fitur yang memadai untuk pengguna yang menginginkan kenyamanan dan gaya berkendara yang mewah.
Jadi, apakah Anda lebih tertarik dengan Honda Forza 250 atau Yamaha Xmax? Pilihan ada di tangan Anda.
(riar/rgr)