Pendahuluan
Selama beberapa tahun terakhir, Samarinda, ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, telah mengalami peningkatan lalu lintas yang signifikan. Hal ini menyebabkan kemacetan di beberapa titik strategis di kota tersebut. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dinas Perhubungan Samarinda memutuskan untuk menerapkan Yellow Box Junction atau kotak marka kuning di dua titik strategis, yakni Simpang Empat Lembuswana dan Jalan Mulawarman.
Apa Itu Yellow Box Junction?
Yellow Box Junction adalah area persegi berwarna kuning yang ditempatkan di persimpangan jalan. Fungsinya adalah untuk mengatur aliran lalu lintas dan mencegah kemacetan. Kendaraan dilarang berhenti di dalam kotak marka kuning kecuali jika mereka dapat melintas sepenuhnya ke sisi lain persimpangan tanpa menghalangi lalu lintas lain.
Manfaat Yellow Box Junction
Penerapan Yellow Box Junction di Simpang Empat Lembuswana dan Jalan Mulawarman diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain:
- Mengurangi kemacetan
- Memperlancar aliran lalu lintas
- Meningkatkan keselamatan pengendara
Reaksi Masyarakat
Keputusan Dinas Perhubungan Samarinda untuk menerapkan Yellow Box Junction di dua titik strategis tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menganggap langkah ini sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi kemacetan, namun ada pula yang merasa khawatir dengan kemungkinan terjadinya kebingungan di antara pengendara.
Kesimpulan
Dengan diterapkannya Yellow Box Junction di Simpang Empat Lembuswana dan Jalan Mulawarman, diharapkan lalu lintas di Samarinda dapat menjadi lebih lancar dan teratur. Namun, penting bagi Dinas Perhubungan Samarinda untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi ini agar dapat memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang.