Perubahan Data STNK dan BPKB: Apa yang Perlu Anda Ketahui
—
Pengantar
Apakah Anda tahu bahwa perubahan data STNK tidak hanya terjadi saat Anda mengganti warna motor? Ada beberapa perubahan pada kendaraan yang harus diikuti dengan penggantian data STNK dan BPKB. Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, dijelaskan bahwa ada beberapa perubahan kendaraan yang memerlukan perubahan pada dokumen STNK dan BPKB.
—
Apa itu STNK dan BPKB?
STNK adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan. Di dalamnya terdapat identitas pemilik, identitas kendaraan, dan masa berlaku termasuk pengesahannya. Sedangkan BPKB adalah dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor yang berisi identitas kendaraan dan pemilik.
—
Perubahan yang Memerlukan Perubahan Data STNK dan BPKB
Ada beberapa kondisi yang memerlukan perubahan data dalam STNK dan BPKB, antara lain:
- Kendaraan berubah bentuk
- Kendaraan berubah fungsi
- Kendaraan berubah warna
- Perubahan mesin
- Perubahan mesin bukan baru dari kendaraan lain
- Perubahan NRKB
- Perubahan nama tanpa perubahan pemilik dan alamat
- Perubahan alamat pemilik kendaraan dalam satu wilayah
- Perubahan alamat pemilik ke luar wilayah regident
- Perubahan pemilik kendaraan
-
Perubahan pemilik kendaraan untuk kendaraan bekas badan
—
Syarat Perubahan Data STNK dan BPKB
Untuk melakukan perubahan data, Anda perlu memenuhi beberapa syarat, seperti mengisi formulir permohonan, melampirkan tanda bukti identitas, surat kuasa bermeterai cukup, fotokopi Kartu Tanda Penduduk, STNK, rekomendasi dari unit pelaksana regident, surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan, hasil cek fisik ranmor, dan tanda bukti pendaftaran BPKB.
—
Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai perubahan data STNK dan BPKB yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda memahami prosedur dan syarat yang diperlukan untuk melakukan perubahan data pada kendaraan Anda. Jangan lupa untuk selalu menjaga dokumen kendaraan Anda agar tetap terkini dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
—
(dry/din)











