Status Terkini Bos Investree Masih Diburu, OJK Bongkar Informasi Terbaru

Status Terkini Bos Investree Masih Diburu, OJK Bongkar Informasi Terbaru

Pada tanggal 11 Januari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi, selaku Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ), telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kabarnya, Adrian saat ini berada di Dubai.

Proses Hukum Terhadap Adrian Gunadi

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) Agusman menyatakan bahwa OJK akan terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengejaran terhadap Adrian Gunadi.

Agusman menekankan, “Terkait tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, Sdr. Adrian Asharyanto selaku Direktur Utama PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang, OJK akan terus bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Langkah-Langkah Selanjutnya

Sementara ini, OJK telah melakukan penelaahan kelayakan atas tiga orang calon Tim Likuidasi PT IRJ dan telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas pembentukan Tim Likuidasi tersebut. Selanjutnya, PT IRJ dinyatakan wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan Pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi.

Agusman menambahkan, “Proses penyelesaian kewajiban, termasuk terhadap karyawan PT IRJ, dilakukan melalui Tim Likuidasi.”

Status Adrian Gunadi sebagai Tersangka

Sebelumnya, Agusman juga telah mengatakan bahwa Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Eks CEO PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi atau Adrian Gunadi telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO,” kata Agusman dalam konferensi pers virtual, Jumat (13 Desember 2024).

Kesimpulan

Dengan penetapan Adrian Gunadi sebagai tersangka oleh OJK, langkah-langkah hukum akan terus dijalankan untuk menindaklanjuti kasus ini. OJK bersama dengan Aparat Penegak Hukum akan bekerja sama dalam melakukan pengejaran terhadap Adrian Gunadi untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Terus pantau perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *