Pilkada Jakarta 2024: Masa Tenang Dimulai, APK Dicopot di Kawasan Jaksel
Jakarta – Tahap masa tenang Pilkada Jakarta 2024 telah dimulai hari ini. Sejumlah alat peraga kampanye (APK) di Kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sudah dicopot, menandakan dimulainya masa tenang yang penting dalam proses pemilihan kepala daerah.
Subheading 1: APK Dicopot di Kawasan Jaksel
Pantauan detikcom pada hari Minggu, 24 November 2024, pukul 10.00 WIB di Jalan Tb Simatupang, tidak ada APK yang terpasang lagi. Begitu juga di Jalan Mampang Prapatan, Kemang, dan Antasari, yang telah dibersihkan dari APK. Kondisi lalu lintas pagi ini terlihat lancar tanpa satu pun APK yang terpasang.
Subheading 2: Penertiban APK oleh Pj Gubernur Jakarta
Sejumlah alat peraga kampanye (APK) mulai dari JPO hingga pembatas jalan telah dicopot sejak kemarin. Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, memastikan Jakarta bersih dari APK selama masa tenang. Bersama jajaran Forkopimda, Bawaslu, KPU, dan perwakilan tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Teguh meninjau proses penurunan APK di sekitar Jalan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Subheading 3: Imbauan Aktif Menggunakan Hak Suara
Teguh mengimbau masyarakat Jakarta untuk aktif menggunakan hak suaranya. Semua langkah ini diambil demi kemajuan Jakarta. “Saya meminta kepada masyarakat Jakarta untuk tidak pasif dan ikut terlibat dalam menggunakan hak suaranya demi kemajuan Kota Jakarta. Mari kita sukseskan Pilkada di Jakarta bersama-sama, jaga sinergi ini untuk Jakarta yang lebih baik,” ujar Pj Gubernur Teguh.
Subheading 4: Masa Tenang Kampanye
Masa tenang merupakan masa yang tidak boleh digunakan untuk beraktivitas kampanye. Masa tenang kampanye dimulai sejak hari ini hingga menjelang hari pemungutan suara. Pelaksanaan masa tenang kampanye Pilkada 2024 telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Subheading 5: Periode Masa Tenang Kampanye
Menurut aturan yang berlaku, masa tenang kampanye berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Untuk Pilkada 2024, periode masa tenang kampanye berlangsung dari Minggu, 24 November 2024 hingga Selasa, 26 November 2024. Ini adalah momen penting dalam proses demokrasi di Jakarta.
Dengan dimulainya masa tenang Pilkada Jakarta 2024, diharapkan semua pihak dapat menghormati aturan yang berlaku dan memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat. Semoga pemilihan kepala daerah ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik untuk Jakarta ke depan. Mari kita sukseskan Pilkada Jakarta 2024 demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (dek/dek)
Happy writing!