News  

Taat Hukum Pasca Jadi Tersangka: Respon PDIP dan KPK

Taat Hukum Pasca Jadi Tersangka: Respon PDIP dan KPK

Pendahuluan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyatakan akan taat hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tanggapan KPK disampaikan oleh Jubir KPK, Tessa Mahardhika.

Tanggapan KPK

Tessa menyatakan bahwa pernyataan yang dilakukan oleh Hasto adalah respons yang ideal dari seorang Sekjen partai besar seperti PDIP. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Hasto seharusnya bisa menjadi contoh bagi pihak lain untuk bersikap kooperatif dan taat hukum.

Kooperatif dan Taat Hukum

Tessa menekankan pentingnya pihak yang terlibat dalam kasus hukum, terutama korupsi, untuk bersikap kooperatif dan taat hukum. Hal ini tidak hanya untuk menghormati proses hukum, tetapi juga untuk menjaga integritas dan keadilan dalam penegakan hukum.

Sikap Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto telah menyatakan bahwa PDIP sebagai partai yang menghormati supremasi hukum. Dia juga menegaskan pentingnya tegaknya demokrasi dan suara rakyat dalam kehidupan berdemokrasi.

Komitmen Hasto

Hasto Kristiyanto menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan menghormati keputusan KPK. Dia menyadari risiko yang dihadapinya sebagai tersangka dalam dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku.

Kesimpulan

Dengan adanya respon yang positif dari KPK terhadap pernyataan Hasto Kristiyanto, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil. Sikap kooperatif dan taat hukum adalah kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

(ial/idn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *