Tanggapan Pengusaha Terhadap WFA dan Pemberian THR yang Dipercepat

Tanggapan Pengusaha Terhadap WFA dan Pemberian THR yang Dipercepat

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan tanggapan terhadap usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengenai penerapan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025 serta percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Respon Apindo terhadap Usulan WFA

Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Darwoto, menilai bahwa pengusaha akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Darwoto menyebut bahwa pengusaha selama ini telah mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian terkait mengenai libur nasional dan cuti bersama.

Darwoto menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki masalah terkait dengan usulan WFA. Namun, mereka akan menunggu pembahasan resmi dengan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai kebijakan libur lebaran dan cuti bersama 2025. Pengusaha biasanya sudah memetakan jadwal produksi mereka dan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

Percepatan Pemberian THR

Darwoto juga memberikan tanggapan positif terhadap percepatan pemberian THR. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hal yang baik. Biasanya, pemberian THR dilakukan seminggu atau dua minggu sebelum Hari Raya Lebaran.

“Sehingga kalau THR dipercepat, tentu ambil momentumnya tanggal berapa. Ketentuannya apakah menjadi seminggu atau sepuluh hari atau bagaimana kita nunggu saja. Kalau wacana itu ya tentu sangat baik sekali. Karena bagaimanapun juga pemberian THR itu bagi perusahaan adalah sesuatu yang sudah direncanakan di dalam pemberian THR tahunan,” ungkap Darwoto.

Usulan Menhub Mengenai WFA

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan penerapan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas karena adanya hari raya besar berdekatan pada Maret 2025.

READ  B.I dan Baekhyun Bersiap Mengguncang Overpass Jakarta pada Februari 2025

Dudy menyatakan bahwa cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025, sedangkan cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Menurutnya, waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.

“Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA,” ujar Dudy.

Kesimpulan

Dengan respon positif dari Apindo terhadap usulan WFA dan percepatan pemberian THR, diharapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pengusaha dan pekerja. Kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah akan memastikan kelancaran produksi dan pemberian tunjangan karyawan.

Sebagai stakeholders, penting bagi pengusaha dan pekerja untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dalam menghadapi perubahan kebijakan. Dengan demikian, diharapkan bahwa implementasi WFA dan percepatan THR dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.

Demikianlah artikel mengenai respon Apindo terhadap usulan WFA dan percepatan THR. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi para pembaca. Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *