BPJS Kesehatan: Program REHAB untuk Peserta yang Telat Bayar
Dalam menjalankan program kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan selalu memberikan solusi bagi peserta yang mengalami kendala, termasuk peserta yang telat membayar atau menunggak iuran. Salah satu program yang diberikan adalah Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memberikan keringanan bagi peserta untuk melunasi tunggakan iuran secara cicilan. Program ini bertujuan untuk memudahkan peserta dalam melunasi tunggakan iuran sehingga tidak memberatkan secara finansial.
Syarat Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Untuk dapat mengikuti program REHAB BPJS Kesehatan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
– Dikhususkan bagi peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP).
– Peserta memiliki tunggakan iuran di atas 3 bulan dan maksimal 2 tahun (4-24 bulan).
– Mendaftarkan diri melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
– Pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan, kecuali bulan Februari yang pendaftarannya sampai dengan tanggal 27.
– Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 kali.
Cara Mencicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Apabila peserta telah memenuhi persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mendaftar program REHAB melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk memulai mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan:
1. Buka aplikasi Mobile JKN dan login dengan NIK.
2. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) pada halaman utama dan klik Lanjut.
3. Tampilkan total tunggakan beserta rinciannya dan ketuk Selanjutnya.
4. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB, lalu klik Selanjutnya.
5. Pilih jangka waktu pembayaran bertahap yang diinginkan dan tampilkan simulasi tagihan pembayaran tunggakan iuran.
6. Centang Kirim Bukti Pendaftaran Melalui Email jika diperlukan, lalu klik Daftar.
7. Masukkan PIN Mobile JKN dan verifikasi.
8. Setujui untuk mendaftar program REHAB BPJS Kesehatan.
Setelah berhasil mendaftar, peserta dapat mulai membayar tunggakan iuran dalam waktu 1 jam. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Cicilan tunggakan iuran harus dibayar setiap bulannya mulai dari tanggal 1 sampai H-1 akhir bulan. Jika pembayaran tidak dilakukan hingga H-1 akhir bulan, tunggakan iuran akan terakumulasi ke bulan berikutnya. Status pendaftaran REHAB dan nominal tunggakan yang harus dibayarkan setiap bulannya dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN.
Dengan adanya program REHAB BPJS Kesehatan, diharapkan peserta yang telat bayar atau menunggak iuran dapat segera melunasi tunggakan dan kembali aktif menggunakan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Jaga kesehatanmu dengan mengikuti program-program yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu peserta dalam mengatasi masalah tunggakan iuran. Jangan ragu untuk menghubungi BPJS Kesehatan jika membutuhkan bantuan lebih lanjut. Terima kasih.