Tragedi Kecelakaan Mematikan Bus Wisata Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Tanggapan Kemenhub

Peziarah Kabur Setelah Sopir Bus Maut dalam Kejadian di Tol Cipularang

Pengantar

Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata kembali terjadi di Indonesia. Kasus terbaru terjadi di Tol Cipularang dan menimbulkan korban jiwa. Hal ini menunjukkan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terutama bagi bus pariwisata yang sering mengangkut banyak penumpang.

Kronologi Kecelakaan

Pada hari Senin, 23 Desember 2024, terjadi kecelakaan bus di Tol Pandaan-Malang. Kemudian, pada dini hari tanggal 26 Desember 2024, kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Cipularang. Kecelakaan tersebut menewaskan beberapa korban jiwa, membuat masyarakat semakin waspada akan keselamatan di jalan raya.

Imbauan Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya bus pariwisata, untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya melakukan uji berkala kendaraan dan pengecekan kondisi kendaraan sebelum digunakan.

Faktor Penyebab Kecelakaan

Menurut hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum disebabkan oleh kelelahan pengemudi. Selain itu, faktor lain seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, dan melanggar aturan lalu lintas juga turut berkontribusi dalam terjadinya kecelakaan.

Peran Pengemudi dalam Keselamatan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ mengamanahkan bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Hal ini penting untuk menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk saat berkendara. Pengemudi juga harus mematuhi aturan dan prosedur keselamatan dalam mengemudi.

Imbauan Ditjen Hubdat

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga mengimbau pengemudi kendaraan angkutan barang untuk melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, pengemudi harus memerhatikan prosedur mengemudi terutama di jalan yang menurun. Pemerintah juga telah melakukan pembatasan waktu operasional kendaraan pada momen libur akhir tahun untuk mengurangi risiko kecelakaan.

Kesimpulan

Kecelakaan bus pariwisata di Tol Cipularang menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara. Semua elemen, mulai dari perusahaan angkutan, pengemudi, hingga pemerintah harus bekerja sama untuk mencegah kecelakaan di jalan raya. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *