Revitalisasi Tambak Mati di Karawang untuk Peningkatan Swasembada Pangan
Pemerintah Indonesia sedang giat melakukan upaya untuk mencapai salah satu agenda prioritas yang digagas Presiden Prabowo Subianto, yaitu swasembada pangan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan menggunakan skema revitalisasi area tambak mati yang saat ini tidak digunakan. Tambak-tambak yang telah terbengkalai akan dihidupkan kembali untuk meningkatkan produksi pangan, khususnya dalam sektor perikanan.
Revitalisasi tambak mati ini dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Karawang. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Perhutanan (Kemenhut) merencanakan untuk merevitalisasi area calon tambak seluas 78.550 hektar (Ha) yang tersebar di area Pantai Utara (Pantura) Jawa, termasuk di Karawang.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa potensi hewani di Indonesia masih belum maksimal, terutama dalam sektor daging sapi. Hal ini disebabkan oleh tingginya impor daging sapi yang mencapai angka Rp 7 triliun setiap tahun. Namun, Indonesia memiliki potensi sumber protein hewani lainnya, yaitu dari sektor perikanan.
Menurut Trenggono, impor daging sapi yang tinggi menunjukkan bahwa produksi protein hewani dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan. Oleh karena itu, peningkatan produksi dalam sektor perikanan diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan pada impor daging sapi.
Dalam upaya mencapai swasembada pangan, investasi yang diperlukan untuk merevitalisasi tambak di kawasan Pantura diperkirakan mencapai Rp 15 triliun. Namun, jika proyek ini berhasil, tambak tersebut diproyeksikan dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp 13 triliun setiap tahun.
Revitalisasi tambak di Karawang akan dilakukan di luasan 2.548 Ha yang terbagi menjadi dua klaster, yaitu Klaster A seluas 1.348 Ha dan Klaster B seluas 1.200 Ha. Masing-masing klaster akan dibagi menjadi area budi daya, area pendukung, dan area penghijauan untuk meningkatkan produktivitas tambak.
Trenggono juga menjelaskan bahwa lahan tambak di kawasan Karawang merupakan milik Kemenhut. Pemerintah juga merencanakan untuk membangun pabrik pengolahan ikan, pabrik pakan ikan, dan infrastruktur pendukung lainnya di sekitar tambak. Selain itu, pemerintah juga akan memperhatikan masalah air bersih di kawasan tersebut untuk memastikan keberlanjutan produksi perikanan.
Dengan potensi produksi perikanan yang tinggi, diharapkan revitalisasi tambak di Karawang dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung program swasembada pangan di Indonesia. Melalui kerja sama antara KKP dan Kemenhut, diharapkan produksi perikanan dapat meningkat signifikan dan mengurangi ketergantungan pada impor daging sapi. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani perikanan di berbagai daerah.