Gugatan Karyawan Apple Terhadap Perusahaan
Apple, perusahaan teknologi raksasa yang dikenal dengan produk-produk inovatifnya, kini tengah menghadapi gugatan serius dari salah satu karyawannya. Gugatan ini dilayangkan oleh Amar Bhakta, seorang karyawan Apple, yang menuduh perusahaan tersebut melanggar privasi karyawan dengan memata-matai mereka melalui iPhone. Selain itu, Bhakta juga menuduh Apple membungkam kebebasan berbicara karyawan.
Akses Data Karyawan Melalui iPhone
Dalam gugatan yang diajukan pada Senin, 2 Desember, Bhakta mengklaim bahwa Apple mengakses data karyawan melalui perangkat yang dikelola perusahaan, termasuk iPhone pribadi karyawan. Meskipun Apple memberikan opsi kepada karyawannya untuk menggunakan perangkat dari kantor, Bhakta mengklaim bahwa perusahaan mendorong karyawan untuk menggunakan iPhone pribadi mereka untuk keperluan kerja, yang kemudian dikelola oleh perangkat lunak internal Apple.
Pengumpulan Data Pribadi
Gugatan Bhakta juga menyoroti bahwa data yang terhubung dengan perangkat yang dikelola Apple, seperti email, foto, video, catatan, dan informasi lainnya, dapat digeledah oleh perusahaan. Karyawan yang menggunakan perangkat pribadi untuk keperluan kantor diwajibkan untuk menghubungkan akun iCloud pribadi mereka ke perusahaan, yang disinyalir memungkinkan Apple untuk mengumpulkan data lokasi karyawan dan informasi lainnya bahkan saat mereka sedang tidak bekerja.
"Ekosistem Apple Bukan Taman Berpagar"
Dalam pernyataan gugatan tersebut, Bhakta menyatakan bahwa bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman berpagar, melainkan halaman penjara. Ia menggambarkan Apple sebagai panoptikon di mana karyawan selalu tunduk pada pengawasan ketat perusahaan, baik saat sedang bertugas maupun tidak.
Penghambatan Kebebasan Berbicara
Selain itu, Bhakta juga menuduh Apple menindas kebebasan berbicara karyawan. Dalam gugatan tersebut, Bhakta mengutip insiden di mana Apple diduga melarangnya untuk berbicara di depan umum tentang pengalaman bisnisnya dalam periklanan digital. Ia juga mengaku dipaksa oleh perusahaan untuk menghapus informasi tentang pekerjaannya di Apple dalam profil LinkedIn-nya, yang membuatnya kesulitan mendapatkan pekerjaan lain.
Tanggapan dari Apple
Menanggapi gugatan Bhakta, juru bicara Apple, Josh Rosenstock, menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa semua karyawan Apple memiliki hak untuk membicarakan upah, jam kerja, dan kondisi kerja mereka sesuai kebijakan perusahaan. Rosenstock juga menekankan bahwa Apple sangat menolak klaim yang diajukan oleh Bhakta dan yakin bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
Kesimpulan
Kasus gugatan karyawan Apple terhadap perusahaan ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara privasi karyawan dan kebijakan perusahaan. Hal ini juga mengingatkan kita akan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan data dan kebebasan individu. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat.