Penyebab Kecelakaan dan Korban
Pada Rabu (8/1/2025) malam, terjadi kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata Sakhindra Trans di Kota Batu, Jawa Timur. Bus tersebut diduga mengalami rem blong dan menabrak belasan kendaraan, termasuk 10 sepeda motor dan 6 mobil. Kecelakaan ini menyebabkan empat orang tewas.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.15 WIB ketika bus pariwisata melaju dari Jalan Sultan Agung menuju Jalan Imam Bonjol. Menurut Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, bus tersebut mengalami kesalahan teknis yang mengakibatkan rem blong. Akibatnya, bus tidak bisa berhenti dan menabrak pohon.
Rombongan dan Izin Bus
Bus tersebut mengangkut 46 orang, terdiri dari 39 pelajar, tiga guru pendamping, satu sopir utama, satu sopir cadangan, dan dua kernet. Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, izin bus dengan nomor polisi DK 7942 GB sudah kedaluwarsa. Djoko menilai bahwa pemerintah belum serius menangani masalah angkutan umum.
Status Izin dan Uji Berkala
Saat dicek di aplikasi Mitra Darat Kementerian Perhubungan, izin bus tersebut sudah mati sejak tanggal 26 April 2020. Uji berkala bus juga sudah kedaluwarsa sejak 15 Desember 2023. Hal ini menunjukkan bahwa bus tersebut tidak memenuhi standar keselamatan yang diperlukan.
Kesimpulan
Kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam transportasi umum. Langkah-langkah perbaikan dan pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Sumber:
Artikel ini dikutip dari detikJatim.
(rgr/din)