Upah Sektoral Membahayakan Industri, Toyota Mendorong Evaluasi Kembali

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) baru-baru ini mengeluarkan pernyataan terkait kebijakan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang dinilai lebih besar dibandingkan Upah Minimum Regional (UMR). Mereka mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut bisa berpotensi membuat industri kolaps.

Perbedaan Antara Upah Sektoral dan Upah Minimum Daerah

Upah minimum sektoral merupakan angka terkecil yang diatur berdasarkan sektor dan subsektor industri. Hal ini berarti dalam satu wilayah, besaran upah minimum bisa berbeda-beda tergantung pada industri yang ada. Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi Jakarta baru-baru ini menetapkan UMSP tahun 2025 berdasarkan sektor dan sub-sektor industri.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UMSP DKI Jakarta Tahun 2025

Menurut kesepakatan anggota Dewan Pengupahan Provinsi Jakarta, UMSP DKI Jakarta Tahun 2025 merujuk pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang terdiri dari tiga sektor dan 18 sub-sektor. Besaran nilai upah minimum untuk sektor-sektor tersebut dimulai dari Rp 5,5 jutaan, melebihi kenaikan UMR 6,5 persen yang diumumkan Presiden Prabowo.

Penolakan dari TMMIN

Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam, menegaskan bahwa perusahaan seharusnya mengacu pada UMR yang sudah diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kenaikan upah seharusnya berdasarkan wilayah dan bukan sektor industri.

“Kenaikan upah sektoral dapat menyebabkan kenaikan yang lebih tinggi dari 6,5 persen yang sudah diumumkan. Hal ini dapat berdampak negatif bagi industri dan kami mendesak Menteri Tenaga Kerja untuk melakukan audiensi,” ujar Bob Azam.

READ  Mobil Toyota Rangga Berubah Menjadi Rumah Bergerak

Ancaman bagi Industri Otomotif

Jika di Jakarta hanya terdapat belasan subsektor dalam upah sektoral, di Bekasi terdapat hingga 47 subsektor. Hal ini meningkatkan risiko bagi industri otomotif untuk terkena dampak kebijakan tersebut, yang dapat berpotensi membuat industri kolaps.

“Upah sektoral seharusnya berdasarkan karakteristik dan keahlian tertentu. Namun, adanya permintaan untuk 47 sektoral dari satu daerah dapat menjadi ancaman serius bagi industri,” ungkap Bob Azam.

Rekomendasi dari TMMIN

TMMIN mengimbau agar Menteri Tenaga Kerja membuat pedoman yang jelas agar diskusi terkait upah tidak berakhir tanpa arah. Kondisi kekacauan di daerah dapat menghambat aktivitas industri dan menyebabkan ketidakstabilan ekonomi.

(sfn/dry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *