Pemerintah Indonesia Memperkenalkan Sistem Digitalisasi Pemerintahan Melalui GovTech
Pemerintah Indonesia sedang berada dalam tahap pengembangan sistem digitalisasi pemerintahan melalui Government Technology (GovTech) atau INA Digital. Tujuan utamanya adalah untuk mengintegrasikan administrasi pemerintahan ke dalam satu sistem yang terhubung, termasuk dalam hal perpajakan.
Menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, salah satu program utama dalam GovTech adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Coretax menjadi bagian dari komponen utama dalam upaya meningkatkan pendapatan negara melalui digitalisasi.
Pilar-Pilar Digitalisasi Pemerintahan
Selain Coretax, terdapat tiga pilar lain dalam upaya digitalisasi pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik. Pilar kedua adalah efisiensi belanja negara melalui e-Katalog, yang memungkinkan penghematan dan pengawasan yang lebih baik terhadap anggaran negara.
Pilar ketiga fokus pada perbaikan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat umum, termasuk dalam hal layanan kependudukan, SIM, dan paspor. Pilar keempat bertujuan untuk meningkatkan layanan berusaha, salah satunya melalui Online Single Submission (OSS) yang mempermudah proses perizinan usaha.
Dampak Positif Digitalisasi Pemerintahan
Luhut menyatakan bahwa dengan adanya integrasi antara keempat pilar tersebut, akan ada dampak positif bagi masyarakat. Misalnya, proses penerbitan paspor atau perizinan usaha dapat terkait langsung dengan status pajak yang telah dibayarkan. Hal ini akan mendorong kepatuhan pajak dan transparansi dalam aktivitas ekspor-impor.
Selain itu, teknologi artificial intelligence (AI) dan big data akan digunakan untuk mendukung optimalisasi sistem ini. Hal ini juga akan meningkatkan transparansi bagi masyarakat, sehingga rekam jejak kepatuhan pajak setiap individu, termasuk mantan pejabat, dapat dipantau dengan lebih baik.
Potensi Kendala dan Solusi
Namun, Luhut juga mengingatkan bahwa aktivitas ekspor-impor dan bisnis dapat terkendala jika terdapat tunggakan pajak. Perusahaan yang memiliki rekam jejak baik akan aman dalam melakukan aktivitas impor, sementara yang tidak dapat mengalami pemblokiran dan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk itu, sistem ini akan memaksa individu dan perusahaan untuk patuh terhadap ketentuan perpajakan. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, akan lebih mudah untuk memantau kepatuhan pajak dan menindak pelanggaran.
Masa Depan Digitalisasi Pemerintahan
Dengan adanya digitalisasi pemerintahan melalui GovTech, Indonesia diharapkan akan menjadi lebih efisien dalam administrasi, lebih transparan dalam pelayanan publik, dan lebih ketat dalam penegakan hukum perpajakan. Dengan demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju dan teratur dalam mengelola keuangan negara.
Kesimpulan
Dengan semua upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui GovTech, diharapkan akan terjadi perubahan besar dalam cara pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan dalam cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah. Dengan digitalisasi pemerintahan, Indonesia akan semakin maju dan berkembang dalam era teknologi informasi.