Menghadapi Dilema Pengembangan Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki potensi besar dalam pengembangan energi baru terbarukan (EBT) menghadapi dilema yang kompleks saat ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti permasalahan ini dalam sebuah acara di Hotel The Westin Jakarta.
Peran Paris Agreement dalam Pengembangan Energi Baru Terbarukan
Paris Agreement merupakan kesepakatan global yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mempercepat adaptasi terhadap perubahan iklim. Namun, keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menarik diri dari perjanjian tersebut telah menimbulkan ketidakpastian dalam pengembangan EBT di Indonesia.
Bahlil menekankan bahwa EBT merupakan komitmen dari Paris Agreement, namun dengan mundurnya Amerika Serikat dari kesepakatan tersebut, Indonesia harus menemukan cara untuk tetap berkomitmen pada pengembangan energi bersih dan berkelanjutan.
Dilema Indonesia dalam Mengikuti Gendang Pengembangan EBT
Indonesia sebagai bagian dari konsensus global dalam Paris Agreement menghadapi dilema yang kompleks. Meskipun banyak lembaga keuangan dunia mendukung pendanaan proyek green energy, keputusan AS untuk keluar dari perjanjian tersebut telah membingungkan langkah Indonesia dalam pengembangan EBT.
Bahlil mengakui bahwa Indonesia berada dalam posisi yang dilematis dalam mengikuti arus pengembangan energi baru terbarukan. Meskipun demikian, ia berkomitmen untuk menjalankan amanah Presiden Prabowo dalam mewujudkan kedaulatan energi tanpa harus sepenuhnya beralih ke EBT.
Potensi Energi Baru Terbarukan di Indonesia
Meskipun menghadapi dilema dalam pengembangan EBT, Bahlil mencatat bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam sumber energi baru terbarukan. Potensi energi air, matahari, angin, geothermal, dan lainnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung keberlanjutan energi di Tanah Air.
Untuk itu, Bahlil sedang menghitung potensi energi baru terbarukan yang ada di Indonesia untuk merumuskan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025 hingga 2040. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai pengembangan energi baru terbarukan di masa mendatang.
Kesimpulan
Dilema pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia menggambarkan tantangan yang kompleks dalam upaya mencapai keberlanjutan energi. Meskipun menghadapi ketidakpastian akibat keluarnya AS dari Paris Agreement, Indonesia harus tetap berkomitmen pada pengembangan energi bersih dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.
Langkah-langkah konkret seperti mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan yang ada di Tanah Air perlu terus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang terdepan dalam pengembangan EBT di Asia Tenggara.
Artikel ini hanya memberikan gambaran singkat mengenai dilema pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang energi dan sumber daya mineral di Tanah Air.
(kil/kil)